PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Masih belum merata. Alasannya, ketidak Tauan Masyarakat dan Para pejabat pemerintahan dibawah kurang memperhatikan keadaan ekonomi masyarakatnya sendiri.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosia Achmad Subaidi, S.Sos, M.Si.
“Andai kata ada kepedulian pasti RTLH itu merata dan tidak ketinggalan mana yang benar benar layak dan mana yang tidak,” katanya Rabu (14/11/2018)
Dijelaskan, terkadang persyaratan yang tidak dapat dipenuhi terutama kepemilikan tanah terkadang ada yang lain, terkadang tidak sesuai apa yang diajukan untuk bantuan
“Semestinya masyarakat paling bawah harus lebih tau agar masyarakat miskin di pamekasan benar benar diperhatikan,” ungkapnya.
Subaidi menambahkan, pada tahun 2018 tersebar di 13 Kecamatan kurang lebih 200.000 yang mendapat bantuan itu.
“Mudah mudahan tahun depan terakomodir sehingga dapat memenuhi persyaratan sekaligus masyarakat bawah tetap inten dengan mengkroscek keadaan RTLH itu, sehingga tepat sasaran,” tutupnya. (Mam/Red)