Formal-Mu Gelar Aksi ke Polda Malut Kasus Proyek Lapen Senilai Rp18 Miliar

TERNATE, (TransMadura.com) – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (FORMAL-MU), Mendatangi Polda Malut dan menggelar Aksi Demonstrasi, Senin (5/11/2018).

Aksi unjuk rasa yang di warnai dengan tarian perang Cakalele ini, melaporkan sejumlah temuan pada proyek peningkatan Jalan Aspal Lapen Dama-Cera, di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara (Halut).

Proyek peningkatan Jalan Haspal Lapen Dama-Cera yang di tangani PT. CIPTA AKSARA PERKASA dengan panjang 12 Kilometer, dengan menelan anggaran Rp18 Milyar dari  Dana Alokasi Khusus Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DAK ABPD) ini, di duga kuat terjadi kongkalikong antara  pihak PT. CIPTA AKSARA PERKASA dan Pemda Halut dalam hal ini, PU-Perumahan Rakyat (PU-PR), sehingga pekerjaan tidak membuahkan hasil yang baik dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Menanggapi hal itu, Kanit II Bagwassidik Ditkrimsus polda Malut, AKP H Tajuddin SH.MM kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya berterima kasih atas informasi dan masukan yang di sampaikan oleh BP.FORMAL-MU, namun hal ini akan di tindaklanjuti.

“Kami dari Reserse Kriminal Khusus akan menindaklanjuti dan  menyampaiakan kepada subdit III Ditkrimsus Polda Malut, yang menangani Tindak Pinada Korupsi untuk menindaklanjuti sampai sejauh mana permaslahan itu, ” ucapnya.

Lanjutnya, bahwa Laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme dan prosedur hukum soal KUHAP, UU Korupsi dan Menajemen Pendidikan. Dari situlah polisi akan melakukan tindakan berupa penyelidikan.

“Kita liat progresnya, kalau dalam penyelidikan memang ada hal-hal yang perlu di tindak lanjuti yang mengarah ke tindak pidana, polisi terutama Krimsus akan melakukan penyidikan sehingga akan terbuka fakta-fakta hukum berkaitan dengan laporan itu, ” Tutupnya.(Fry/Red)

Exit mobile version