SUMENEP, (TransMadura.com) –
Sekretaris Desa (Sekdes) Tanjung, Keacamatan Saronggi, Sumenep, Jawa Timur, Hartono Dimutasi menjadi staf di Kecamatan Pasongsonga. Hal ini timbul banyak pertanyaan dari publik,salah satunya dikalangan aktivis, menuding pemindahan tugas sekdes ada digaan dampak polemik sengketa pengoperasian PT Energi Mineral Langgeng (EML).
Bahkan, Informasi yang berkembang, Sekdes Tanjung diduga tidak pro kepada PT EML, terkesan tidak mengawal terhadap perusahaan minyak dan gas. Meski faktanya, sekdes diperkirakan tidak banyak cawe-cawe terhadap kegiatan ekplorasi itu.
“Kami menduga mutasi itu ada kaitannya dengan PT EML. Indikasinya, mutasi dilakukan setelah ada polemik sengketa lahan antara ahli waris dengan PT EML dan PT IBRA, sebagai pihak yang mengusai lahan, ” kata Ketua LAKI Bagus Junaidi.
Selain itu, sambung dia, sekdes yang dipindah itu banyak mengetahui terkait aktifitas PT EML. Termasuk kepemilikan lahan yang ditempati perusahaan tersebut.
“Pokoknya ini banyak tahu terkait tetek bengik lahan. Makanya diasingkan dulu ke Pasongsongan, ” tuturnya dengan serius.
Jika benar, terang dia, mutasi itu akhirnya tidak dikategorikan pada prestasi, melainkan like and dislike. “Ini tidak sehat dalam tatanan birokrasi. Jika benar, maka ini preseden buruk bagi ASN, ” tukasnya.
SK mutasi itu tertuang dalam Keputusan Bupati nomor 821.20/317/435.203.3/2018. Keputusan ini ditandatangi oleh bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, tertanggal 2 Oktober 2018.
Kepala BKPSDM Titik Suryati membantah jika mutasi sekdes Tanjung dikaitkan dengan PT EML. Dan, mutasi dilakukan tidak dengan mendadak. “SK nya saja bulan ini. Tapi, pengajuannya sudah lama, ” katanya pada media ini melalui pesan Watshapp. (Asm/Red)