SUMENEP, (TransMadura.com) –
Desa Tenonan, Kecamatan Manding, Sumenep, Jawa Timur,
Sejak awal tahun, hingga Oktober 2018 tetap bertahan tidak mendistribusikan Bantuan Beras Sejahtera (Rastra).
Desa Tenonan bertahan tidak mendistribusikan bantuan sosial (Bansos) Rastra dengan alasan, data Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) tidak sesuai dengan realita di desa.
“Kepala Desa Tenonan sejak Januari 2018, tidak merealisasikan Rastra akasan KPM tidak sesuai, jika dipaksakan bantuan dari pemerintah pusat itu nantinya akan terjadi kesenjangan sosial. “kata Kasubag Sarana Ekonomi, Bagian Perekonomian Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep, Muh. Ardjuhadi.
Pihaknya mengaku terus mensupport agar bantuan itu segera direalisasikan. Jika sampai akhir tahun tidak didistribuskan, dipastikan jatah bansos itu hangus.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan cara memberikan kesempatan bagi pemerintah desa untuk memperbaiki KPM. Namun, upaya itu terkesan tidak diindahkan.
“Beberapa waktu lalu kami dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendatangi pemerintah desa setempat (monitoring). Namun, saat itu pemerintah desa beralasan berada di Surabaya,” jelasnya.
Sesuai data di Bagian Perekonimian, jumlah KPM 2018 di Desa Tenonan sebanyak 367 orang. Jadi apabila dikalikan 10 Kg per KPM, maka jatah untuk Desa Tenonan per bulan diketahui sebanyak 3.670 Kilogram.
Padahal, menurut Ardjuhadi , bagi warga miskin bantuan tersebut sangat dibutuhkan. Apalagi, sejak 2018 pemerintah desa tidak lagi dibebankan untuk melakukan penebusan. Pemerintah menggratiskan sepenuhnya. Pemerintah desa tinggal menjadwal waktu untuk merealisasikan bansos rastra tersebut.
“Meskipun belum ditebus, jatah itu tidak hangus hingga bulan Desember. Maka dari itu, kami mengharap agar pemerintah Desa Tenonan memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk merealisasikan jatah rastra. Kasihan, karena itu hak warga yang masuk dalam KPM” tukasnya. (Fero/Red)