SUMENEP, (TransMdura.com) – Pergeseran posisi Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang selama ini dipegang Dul Siam Fraksi PKB, sebagai tampuk pimpinan diinternal komisi. Namun, kali ini harus tergeser digantikan H Zainal dari Fraksi Partai PDIP.
“Kenapa Ketua Komisi III harus diganti, sebab pada acara pemilihan Formatur tidak hadir, pemilihan ini harus dilakukan,” kata Ketua Formatur Fraksi Demokrat KH. A. Kurdi HA, Spd, sabtu (13/10/2018).
Menurut Politisi Demokrat ini, pergantian tersebut komisi awalnya tidak mau ada pergantian, namun, ketika rapat mengerucut ke obsi kocok ulang, rapat peleno komisi di scorsing di sepakati 15 menit.
“Setelah 60 pimpinan belum mulai juga. Bahkan kami yng menungunya di ringgal pulang dan akhirnya sistem formatur harus di lakukan. Karena besok harinya harus membahasan perda anggaran 2019, kalau tidak, maka tidak akan bisa dibahas, makanya pimpinan komisi memilih Zainal Arifin, Indra Wahyudi wakil Ketua, sekretaris Iwan,” ungkapnya.
Lanjut Kurdi, dalam pergantian pimpinan Komisi hal yang lumrah, dengan catatan tidak melanggar atau menyalahi aturan. “Pergantian seperti ini hal lumrah, Asalkan tidak menyalahi aturan pada tata tertib (Tatib),” tutup Ketua Formatur transisi.
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma tidak banyak komentar dan hanya membenarkan jika ada perombakan pimpinan komisi III DPRD Sumenep. “Ya, tadi malam sudah dibacakan dalam sidang Paripurna DPRD. Itu memang dadakan usulan dari komisi III, ” katanya.
Politisi PKB ini hanya menyampaikan, soal perombakan tidak ada kaitannya dengan pimpinan, melainkan murni keputusan dari komisi. “Itu komisi yang mengusulkan jika ada perombakan. Kami hanya membacakan saja. Karena itu hasil musyawarah di internal komisi, ” ungkapnya.
Apakah ada konflik?, Suami Kusmawati enggan memberikan tanggapan terkait ini. Pihaknya mengaku tidak mau mencampuri urusan internal komisi. “Kami tidak tahu soal itu, yang penting ada usulan, sesuai prosedur ya kami bacakan, ” tukasnya. (Asm/Red)











