SUMENEP, (TransMadura.com) – Sebanyak 36 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak digaji meski telah bekerja sejak tahun 2017 lalu.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, 36 petugas Satpol-PP sudah tiga tahun tidak menerima honor.
“Sudah tiga tahun dan tidak dibayar. Ketua dapat honor dari pengamanan, ya itu yang didapat,” Katanya.
Menurt Fajar, tidak dibayarnya honor mereka karena keterbatasan anggaran. Selain itu juga sesuai Surat Keputusan (SK) 36 petugas Satpol PP itu tidak tercantum adanya bayaran. “SK itu dibuat kepala sebelumnya, memang tidak ada honor. Ini yang lucu. Kami sempat untuk di rumahkan (dinonjobkan) tapi mereka tidak mau, alasannya biar ada kegiatan,” jelasnya.
Kendati begitu, Fajar mengaku akan terus memperjuangkan agar honor puluhan tenaga suka relawan (Sukwan) itu. “Sejak 2017 kami perjuangkan, di PAK 2018 juga kami perjuangkan tapi belum berhasil, nanti kami ajukan lagi pada Timgar dan Banggar untuk dianggarkan di 2019,” tegasnya. (Asm/Fero/Red)