SUMENEP, (TransMadura.com) –
Ribuan tenaga honorer Kategori 2 (K2) yang tergabung Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Sumenep, saat melakukan Demontrasi di depan Kantor DPRD setempat. Kamis (20/9/2018).
Setelah beberapa waktu orasi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Herman Dali Kusuma dan Ketua Komisi IV menemui para pendemo dan semua tuntutan mereka tampak akan dipenuhi dan akan ditindaklanjuti.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep H Moh Subaidi, yang berjanji akan menindaklanjuti semua aspirasi yang disampaikan honorer K2.
“Saya akan tetap mengawal sesuai dengan kebijakan kami,” kata H. Moh Subaidi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.
Bahkan Politisi PPP itu mengaku akan menaikan tunjangan honorer K2, yang semula Rp 350 ribu per bulan, menjadi Rp1 juta setiap bulan.
“Nanti anggarannya akan dibahas di APBD murni 2019, kami akan pertahankan agar honor honorer K 2 naik, meski tidak sampai Rp1 juta, minimal kurangnya sedikit,” terangnya.
Selain itu Subaidi mengaku akan mendesak Pemerintah Daerah untuk segera mengeluarkan surat keputusan (SK) Bupati bagi semua tenaga honorer. Salah satu fungsi SK untuk dijadikan sebagai persyaratan saat pengajuan pengangkatan sertifikasi.
“Untuk itu hari ini kami panggil Dinas Pendidikan. Kami akan mendesak agar SK itu secepatnya dikeluarkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Politisi senior asal Kecamatan Lenteng itu juga menyetujui penundaan rekrutmen CPNS hingga persoalan honorer K2 selesai.
Selain itu pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan revisi Undang-undang Nomor 4 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Bahkan kami juga mendesak Presiden untuk mengeluarkan regulasi pengangkatan PNS bagi honorer tanpa syarat dan batasan usia,” tegasnya.
Senada dikatakan oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Dirinya memastikan semua aspirasi yang disampaikan akan terakomodir.
“Karena disinilah, ditempat inilah pembahasan APBD dilakukan. Sehingga bisa kita kroscek nanti,” tegasnya.
Sementara pemerintah Kabupaten Sumenep, berjanji akan meminta tambahan kuota rekrutmen CPNS. Itu dilakukan agar sebagian honorer kategori dua (K2) bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
“Kita upayakan penambahan kuota, utamanya untuk honorer K2. Dalam minggu ini kami akan kirim surat ke KemenPAN-RB,” kata Edy Rasiyadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.
Sebab menurut Edy, Penentuan formasi CPNS tahun 2018 merupakan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menyelenggarakan semua yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat.
Namun begitu kata Edy, Pemerintah Kabupaten tidak bisa menindaklanjuti permintaan para Honorer K2 yang minta menolak rekrutmen CPNS 2018.
“Tidak bisa, kami kami akan mengupayakan. Kalau ditolak (rekrutmen) bisa menjadi bumerang, karena saat ini Sumenep kekurangan PNS,” jelasnya.
Selain itu Edy juga tidak bisa memastikan semua tenaga honorer K2 untuk bisa diangkat jadi PNS.
“Itu tergantung pemerintah pusat, kalau disetujui kita laksanakan,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga memastikan untuk honor akan naik. Namun, dirinya belum bisa memastikan besaran tunjangan yang bakal diberikan dalam setiap bulannya.
“Gaji pasti kita naikan, namun kita sesuaikan dengan APBD nanti. Saat ini masih perhitungan. Tapi yang jelas dari kesehatan dan jaminan lain kita jamin,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua FKH2 Sumenep Abd Rahman merasa bangga sebab semua tuntutan mereka mendapatkan respon positif dan dukungan dari DPRD.
Untuk honorer yang dijanjikan merupakan kewajiban Pemerintah Daerah untuk direalisasikan.
“Kami tidak butuh janji, tapi bukti. Jangan ajari kami selalu protes, jangan ajari kami ingkar janji. Kami butuh komitmen bukan janji,” tegasnya. (Fero/Red)