SUMENEP, (TransMadura.com) –
Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tajamara Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, hingga akhir Agustus 2018 belum ada tanda-tanda pekerjaan yang akan dilanjutkan.
Proyek senilai Rp 4 miliar yang dikerjakan tahun 2017 yang putus kontrak dan sisa material sampai saat ini masih bertumpukan
Sejumlah fasilitas mulai ada yang rusak. Salah satunya sebagian pohon palem mulai kering diduka karena kurang terawat. Sehingga saat pembangunan dilanjutkan membutuhkan anggaran kembali.
Menanggapi hal itu Anggota Komisi III DPRD Sumenep Moh Ramzi mengaku sangat kecewa. Dia berharap agar pembangunan itu segera dilanjut. “Sehingga fasilitas yang sudah dibangun tidak rusak lagi,” katanya.
Sebagai wakil rakyat dirinya mendorong untuk segera diselesaikan. Diyakini pembangunan tersebut bisa membawa perubahan Sumenep yang lebih baik kedepan.

Sebelumnya Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi memastikan kelanjutan pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Tajamara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur segera dilanjutkan tahun 2018 ini.
Pria yang akrab disapa Uji itu mengatakan semua permasalahan yang menyebabkan rekanan diputus kontrak telah selesai. Sehingga dalam waktu dekat akan segera dilakukan lelang kembali.
“Pembangunannya akan dilanjutkan tahun ini, dalam waktu dekat akan ditender kembali setelah Perbub (Peraturan Bupati) selesai,” katanya saat dikonfirmasi media.
Menurutnya, pelaksanaan tender akan dilakukan secara terbuka. Untuk itu Uji mempersilahkan semua pengusaha untuk mengikuti tender tersebut.
“Kalau ada pengusaha yang mau ikut silahkan, tender akan segera kami lakukan secara terbuka di LPSE nanti” jelasnya
Dia berharap, pelaksanan tender dilakukan secara profesional. Sehingga pemenang tender benar-benar perusahaan yang kompeten dan bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang ditetapkan.
Sebab, lanjut Fauzi keberadaan Tajamara sangat penting. Karena berhubungan langsung dengan salah satu kebijakan pemerintah, utamanya dibidang pariwisata.
dengan salah satu kebijakan “Semoga nanti tidak mandek lagi. Disana nanti akan menjadi transit pariwisata,” tegasnya.
Pembangunan Tajamara dianggarkan melalui APBD Sumenep 2017 sebesar Rp 4 miliar. Setelah dilakukan proses tender, PT Duta Wahana Utama memenangkan proyek Tajamara senilai Rp 3,5 miliar.
Hingga masa kontrak berakhir, rekanan hanya menyelesaikan pekerjaan sekitar 58 persen. Pada akhir Desember 2017, pemkab memutus kontrak rekanan dan membayar sesuai dengan pekerjaan yang selesai, yakni Rp 1,9 miliar.
Dengan begitu terdapat sisa anggaran sebesar Rp1,6 miliar. Ditambah dengan sisa anggaran sebelum tender Rp500 juta, maka akumulasinya Rp 2,1 miliar. Dengan penghitungan, anggaran awal Rp 4 miliar dan terserap Rp 1,9 miliar. (Red)