PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Reduce, Reuse & Recycle (TPS 3R) ditolak oleh Warga Setempat Keluruhan Lawangan Daya, Kecamatan Pedemawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Selasa (21/08/2018).
Pembangunan TPS 3R yang baru dikerjakan ini didesak untuk dihentikan alasannya, karena akan berdampak buruk pada warga sekitar.
“Menurut warga, pembangunan TPS 3R hanya disosialisasikan pada orang-orang tertentu,” ucap H. Taifiq, saat berorasi didepan balai kelurahan Bugih
Dijelaskan, mereka menolak pembangunan TPS 3R ini, harus dihentikan,” tandasnya.
Dijelasakan Menurut H. Taufiq, TPS 3R tersebut dibangunan tanpa melihat aspek goegrafis, dimana di sebelah timurnya ada SMPN 04 Pamekasan, dan sebelah baratnya bangunan Masjid Nurul Imam dengan jarak kurang lebih 75 m.
“Pembangunan TPS 3R ini tidak diawali musyawarah dengan tokoh masyarakat.”, Tukas dia.

Dalam waktu terpisah, Lurah Lawangan Daya Rahmad membantah, pembangunan TPS 3R tersebut tanpa melibatkan tokoh masyarakat.
“Kami sudah musyawarhakan dengan tokoh masyatakat dan masyrakat sekitar. Cuma ada satu orang yang tidak setuju,”
Sementara kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Jabir, menyampaikan, bahwa sosialisasi sudah dilakukan pada tahun 2015, pihaknya sudah mengundang bapak camat Pademawu dan camat kota Pamekasan, serta lurah Lawangan daya.
“Sosialisasi sudah kami lakukan”, katanya
Dijelaskan, bahwa kita tidak bisa menghentikan pembangunan itu tanpa ada alasan yang konstruktif, dan jikalau sosialisasi itu dilakukan ke semua masyarakat itu sulit
“Makanya ini butuh pertimbangan pertimbangan tanpa serta Merta menghentikan pembangunan”, pungkasnya. (Mam/Red)