Tak Berkategori  

Wah,,! Pemerintah tak bisa campur tangan terkait Garam Pamekasan

PAMEKASAN, (TRANSMADURA.COM) -Pemerintah hanya sebatas koordinasi dengan perusahaan garam di Pamekasan jika terjadi persoalan. Setelah itu pemerintah tidak bisa campur tangan, Alasannya karena tidak punya kewenangan atau Kebijakan mengatur perusahaan garam. Senin (20/08/2018)

“Kami tidak bisa berbuat banyak soal tata niaga garam, karena kami tidak bisa ikut campur kalau tidak ada aturannya. Hanya saja kami bisa koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Termasuk perusahaan garam,” kata Kadisperindag Kabupaten Pamekasan, Bambang Edy Suprapto.

Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, angkat tangan soal tata kelola garam di Pamekasan yang sering terjadi polemik di tingkat bawah.

“Mengawasi saja kami tidak punya kewenangan, apa lagi soal kebijakan,” tukasnya

Pemerintah merasa kasihan kepada petani garam jika mengalami masalah yang merugikan, seperti terjadinya pemotongan harga dan masalah lainnya yang tak berpihak kepada mereka. (Mam/Red)

Exit mobile version