TERNATE, (Transmadura.com) – Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Gelar upacara yang di laksanakan di rutan Ternate kelurahan Jambula, Kecamatan ternate selatan. Jumat (17/08/2017).
Dalam memperingati HUT Ri yang ke 73 Ini, Kemenkumham sekaligus merangkaikan dengan pemberian Remisi kepada Narapidana dan anak.
Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Nofli mengatakan, Narapidana yang telah menunjukan Prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti Program Pembinaan, Remisi merupakan hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.
Remisi ini merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem bermasyarakat. Remisi ini juga dapat di pandang sebagai sebuah instrumen dalam pelaksanaan sistem permasyarakatan, yaitu dalam rangka dalam memberikan situmulus bagi narapidana agar selalu berperilaku baik,
“Kepada seluruh Narapidana dan anak yang pada hari ini mendapatkan remisi, khusunya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berahlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan” tuturnya.
Upacara yang di selenggarakan itu di pimpin langsung oleh Wakil Gubernur Maluku Utara. Muhammad Natsir taib, Dan di hadiri oleh Forkompimda. Sementara Dalam sambutanya Muhammad Natsir Taib menyampaikan, pada kesempatan kiranya tidak berlebihan apabila mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah (pemda) yang turut ambil bagian, dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pembimbingan kepada warga binaan Pemasyarakatan.
“Saya berharap peran dan partisipasi Pemerintah Daerah ini, dapat berlanjut dan di angkatkan untuk masa- masa yang akan datang” ujarnya.
Selain itu saya berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melaksanan tugas dengan penuh integritas, bekerja dengan profesional dan ketulusan, serta terus berupaya untuk menjaga nama baik, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak citra institusi.
Akhir kata atas nama seluruh jajaran Kementrian Hukum dan Hal Asasi manusia Repoblik Indonesia, saya mengucapkan selamat dan memberikan junjungan yang setinggi-tingginya. Kepada jajaran pemasyaraktan yang dengan tulus dan ikhlas mengabdikan diri pada nusa dan bangsa. Semoga tuhan yang Maha Kuasa memberikan Rahmat dan hidayahnya. (Yono/Red)











