Tak Berkategori  

Polres Pamekasan Ungkap 9 Kasus Tersangka Street Crime Sampai Juli 2018

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil Ungkap Kasus 9 Orang tersangka street crime (kejahatan Jalanan) yaitu kasus Pencurian dan penggelapan. Kamis (26/07/2018)

Kapolres Pamekasan, Teguh Wibowo menjelaskan dalam teks rilisnya yaitu dari 9 kasus tersangka Hanya 7 orang yang tertangkap, 2 orang masih Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada tanggal 19 Juni 2018 Berhasil Menangkap 3 orang Pelaku kasus Pencurian Satu Unit Komputer yaitu inisial YJP (26), GA (25), SY (36),. Selanjutnya Pada tanggal 18 Juli 2018 berhasil menangkap Satu orang inisial MT (38) kecamatan kota, Kabupaten Pamekasan,” Ungkapnya Kamis (26/07/2018)

Teguh melanjutkan bahwa pada tanggal 21 Juli berhasil menangkap satu orang tersangka inisial RRR (24) kecamatan larangan Kabupaten Pamekasan dan satunya masih Daftar Pencarian orang Inisial F . keduanya mencuri Satu Unit Motor Beat No Pol M 5874 tahun 2014.

selanjutnya, pada tanggal 17 Juli2018 berhasil ungkap kasus satu orang Inisial ERW (18) kecamatan Pademawu, Kabupaten Pameksan. Satu unit motor Vario Nopol M 4782 BW masih Daftar pencarian orang DPO

” 7 Juli 2018 Untuk kasus penggelapan satu orang pelaku yaitu HHM (35) kelurahan Lawangan daya kecamatan Pademawu Kabupaten Pamekasan . 1 Unit Mobil Suzuki Sigra No pol M 1347 warna putih tahun 2018,” tukas teguh

Dirinya juga mengucapkan akan terus melakukan penyelidikan tentang
street crime hususnya dikabupaten pameksan. (Mam/Red)

Exit mobile version