Tak Berkategori  

200 Lebih GTT Belum Bisa Dapat Tunjangan

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Pemrpov Jatim memberikan jatah tunjangan kepada guru tidak tetap (GTT) jenjang SMA/SMK di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Wilayah Pamekasan

Besaran tunjangan kepada GTT sebesar Rp 750 ribu per bulan. Sementara pembayaran GTT diambilkan dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Kepala Cabang Disdik Jawa Timur Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko, mengatakan bahwa yang menerima Tunjangan GTT hususnya SMA/SMK di kabupaten Pamekasan sebanyak 200 lebih, selanjutnya jumlah GTT yang masuk SK itu 500 lebih dikabupaten Pamekasan.

“200 lebih GTT Sudah cair mulai Awal Januari 2018 samapai Bulan Juni 2018,” katanya Kamis (26/05/2018)

“Dari 750 itu tidak ada pemotongan kecuali Pajak karena memang itu kebutuhan masing-mas ada yang menerima,” tambahnya

Sementara 200 Lebih Tunjangan GTT belum dapat teralisasi mengingat minimnya anggaran

“mudah mudahan tahun depan apa lagi sekarang sudah mau pergantian Gubernur baru,” pungkasnya. (Mam/Red)

Exit mobile version