PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) masih belum ada kepastian yang yang riil. Rabu (11/07/2018)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pamekasan, Kasubid perencanaan dan Pendanaan, Fendi mengatakan, bahwa yang masuk ke Dewan Minggu ke 3 bulan Juli 2018.
“Untuk draf PPAS menyesuaikan dengan jadwal dewan (Legislatif) dan untuk tim transisi kita masih nunjuk dari PJ Bupati,”
Dia menjelaskan, bahwa Dokumen antara untuk menindak Lanjuti Rencana Kerja Pemerintah Daerah RKPD tahun 2019. dan dicocokkan dengan RKPD kemudian dalam bentuk penganggaran dalam bentuk KUA PPAS.
“Dicocokkan dengan RKPD dalam bentuk KUA PPAS,” lanjutnya.
Lanjut dia, pihaknya Tergantung penyelesaian dengan dewan nanti kemudian baru ada kesepakatan dan penanda tanganan Bupati dan pimpinan DPRD. setelah itu baru itu yang menjadi Rancangan APBD. (Mam)