Tak Berkategori  

Kesadaran Masyarakat Rendah, Satpol-PP Turunkan Banner Daerah Terlarang

PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Kesadaran masyarakat menaati aturan pemasangan media luar ruang rendah. Terbukti, ditemukan sejumlah banner terpasang di area terlarang. Minggu (10/06/2018)

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan Moh. Hasanurrahman mengatakan, sejumlah media luar ruang ditemukan melanggar.

“Memasang banner di area tempat peribadatan dan taman bermain Arek Lancor, Maka kami berkewajiban menertibkan baliho melanggar itu. Dan Sejumlah baliho berizin pun diturunkan secara paksa,” ungkapnya

Hasan menyampaikan, baliho tersebut sebenarnya berizin. Pemilik mengurus ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan. Tetapi, kesalahannya hanya karena dipasang ditempat terlarang.

“Pasca diturunkan, pemilik dipanggil ke kantor satpol PP untuk mengambil kembali baliho yang diturunkan itu. Kemudian, baliho itu boleh dipasang kembali asal ditempatkan di lokasi yang diperbolehkan oleh aturan,” pungkasnya. (Imam /Red)

Exit mobile version