Tak Berkategori  

Penyedia Perempuan Penghibur Dibekuk Resmob Sumenep

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penangkapan terhadap Mucikari (Mengambil untung dari pelacuran Perempuan) di kamar Hotel Safari Jalan Trunojoyo Sumenep, Sabtu (25/5/2018).

DH (Inisial) alias DN juga alias Devi Laki-Laki warga Perum Batuan Blok F no 25, Desa Batuan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditangkap saat mencari dan menyediakan perempuan sebagai pelacur untuk menerima jasa untung pribadi.

Peristiwa penangkapan bermula, sekira pukul 15:30 wib unit Resmob melakukan giat lidik pelacuran wanita diwilayah hukum sumenep.

Namun, Resmob mendapat informasi dari masyarakat, bahwa tersangka DH alias DN alias Devi sering menyediakan wanita pelacur (Mucikari).

“Anggota langsung melakukan pengecekan kebenaran lokasi, ternyata benar bahwa pada hari yang sama sekira pukul 21.30 wib terlapor tengah menyediakan wanita yang dijadikan sebagai pelacur dan wanita tersebut sedang menemani tamu di dalam kamar di hotel safari sumenep, sehingga pelapor dan anggota resmob lainnya melakukan melakukan penangkapan,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Abd Mukid.

Setelah dilakukan introgasi, terlapor mengaku telah menyediakan wanita sebagai pelacur, dan mengaku telah mendapatkan keuntungan / jasa dalam penyediaan wanita tersebut,

Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Asm)

Exit mobile version