Tak Berkategori  

Maraknya Pernikahan Dini di Pamekasan Semakin Meningkat

PAMEKASAN, (TransMadura.com) Maraknya pernikahan dini di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih semakin meraja lela, padahal pernikahan dini akan menjadi keluarga yang tidak sempurna.

Kepala Pemberdayaan Perempuan Pelindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPA – KB), Musyaffak menyampaikan, pernikahan dini dikabupaten Pamekasan bisa dikatakan 99% melakukan pernikahan tersebut rata rata masih SMA itu sudah melakukan pernikahan.

“Di SMA SMA dipamekasa banyak lakukan pernikahan ,” katanya Sabtu (26/05/2018).

Musyaffak menambahkan, menurut Undang-Undang baru Idealnya pernikahan itu Laki-Laki minimal berumur 25 dan perempuan minimal berumur 21 tahun.

Dengan maraknya pernikahan dini, pihak BKKBN sedang berupaya mendekati tokoh agama, tokoh masyarakat dan melakukan sosialisasi terhadap Pusat Informasi Konseling (PIK) yang bergerak di SMA, pesantren dan Masyarakat.

“Sosialisasi sudah saya lakukan terus menerus Semoga pernikahan dini dipamekasan menurun mas,” tukasnya penuh harap. (Imam/Red)

Exit mobile version