PAMEKASAN, (TransMadura.com) Menjelang Pilbub 2018 masih 42.751 Hingga saat ini, jumlah warga yang belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pamekasan,
Hal itu diungkapkan Bidang Pendataan Penduduk Pamekasan, Boy menyampaikan, bahwa Berdasarkan data yang di terima, bahwa jumlah masyarakat Pamekasan yang belum merekam e-KTP sebayak 42.751 dan yang sudah merekam 572.324 dengan wajib e-KTP sebanyak 615.075.
“Itu data dari kami,” Ungkapnya Jum at (18/05/2018) kemaren.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Kadispendukcapil) Herman Kusnadi menyampaikan masyarakat yang tidak melakukan perekaman e-KTP, tentu akan ribet ketika mau memilih pada pemilihan.
“Tergantung dengan kemauan yang bersangkutan, mau nyoblos atau tidak,” katanya.
Dia berharap masyarakat tetap melakukan perekaman e- KTP apa lagi menjelang Pilbub 2018 mendatang.
Reporter : Imam
Editor : Red