Tak Berkategori  

DAK Tak Bisa Untuk Bangun Jalan Kepulauan

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Jalan kepulauan dengan Jalan Nasional tidak nyambung (Connect). Hal itu Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa dipakek untuk pembangunan infrastrustur khususnya di kepulauan.

Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep, Edy Rasyadi menyampaikan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, dana melalui APBN itu digunakan untuk jalan yang punya koneksi ke jalan nasional. Sementara ke kepulauan tidak ada yang connect.

“Regulasinya memang mengatur begitu, DAK di bidang kami (Bina Marga) tidak bisa ke kepulauan, ” katanya.

Dengan demikian, pihaknya tetap memerhatikan pembangunan jalan kepulauan lewat anggaran APBD Sumenep. Bahkan, lebih banyak ke kepulauan.

“Untuk APBD 73,5 persen di arahkan kepulauan, sementara sisanya 26,5 persen di letakkan di daratan. Total yang ada di APBD sebesar Rp 51 miliar, ” ujarnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pengairan ini, pembangunan di kepulauan tetap maksimal meski tidak dari APBN. Dengan kata lain tidak ada disparitas soal pembangunan jalan. “Namun, untuk kepulauan kami menggunakan coldmix bukan hotmix, ” tuturnya.

Sebenarnya, sambung dia, untuk pulau Talango pihaknya mengupayakan bisa melalui DAK, sebab masih konnect ddngan jalan nasional di Kalianget.

“Ya, kemungkinan untuk Talango bisa, sementara kepulauan lainnya tidak bisa, ” ucapnya.

Berapa DAK tahun ini?, Menurut Edy anggaran DAK tahun ini sebesar 34,5 miliar. Lebih kecil dari angggaran APBD Sumenep.

Reporter : Asm

Exit mobile version