PAMEKASAN, (TransMadura.com) – Maraknya rokok Ilegal dipameksan masih tak kunjung berhenti, berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) masih belum selesai semuanya untuk dimonitoring.
Kepala Disperindag, Bambang Edy Suprapto menyampaikan, Bahwa sudah melakukan monitoring tapi belum selesai dari 13 kecamatan di kabupaten Pamekasan.
“Kami sudah melakukan monitoring ke perusahaan rokok ilegal yang hasilnya nanti dilaporkan ke provinsi dan perpajakan, namun sampai sekarang masih belum selesai,” ucap Bambang Jum at (11/05/2018).
Sementara menurut Kabid konsumen, Nurul Hidayati, M.Pd monitoring masih selesai dengan empat kecamatan
“Kecamatan Pademawu, Larangan-galis, Kecamatan Pakong, dan kecamatan Kadur,” katanya dalam rilis hasil monitoringnya
Lanjut Nurul bahwa jenis rokok itu bermacam macam diberbagai kecamatan
Kurang lebih seperti
“Surya Putra, Surya Max, Grand Max, XL Mild, Surya Guna, Euro Gold (putih), New Filter, Biyola, Roman, Turbo Premium, Euro Bold (hitam), Aswad, MD Mild, Subur, AA Mild, PJ, Bintang Empat, Alami, Seribu Satu, Cahaya Rembulan, Gro eclusive, Suriya Gudang Alam,” tutupnya
Kasus tersebut harus benar benar ditanggapi serius utamanya DPRD setempat dan dinas terkait dalam rangka mewujudkan Pameksan yang lebih baik.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red