SUMENEP, (Transmadura. Com) – Kepala Desa (Kades) Sambakati, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, disoal diduga telah melakukan pencurian kayu milik warganya sendiri.
Pasalnya, Sekitar dua puluh pohon jati di tebang dengan alasan tanah tersebut adalah tanah Anonim/ tanah ihi. Namun dengan hal itu Kades setempat tutup mata.
“Saya sudah bilang sama pak kades, kenapa pohon jati milik saya ditebang pak kades?. dia bilang itu adalah tanah ihi/ Anonim,” Kata Sa’nisa pemilik tanah kepada media ini, minggu ( 15/04/2018).
Menurut Sa’nisa (pemilik lahan) bahwa sesuai surat PEPEL yang dipegang bahwa tanah tersebut adalah sah miliknya, tiba- tiba kayu jati kepunyaannya dengan jumlah sekitar 20 pohon ditebang kades.
“tanah ini milik kami, dan dari dulu saya bayar pajak bumi Bangunan (PBB), jangan langsung asal tebang, dan itu ada bukti PEPEL,” ungkapnya.
Sa’nisa berharap kepada kepala desa setempat, kayu yang ditebang itu harus diganti, sebab dirinya merasa di rugikan.
“Saya berharap kepala desa mengganti pohon jati yang sudah di tebang, sebab ini sangat merugikan kami “. Jelasanya saknisa pemilik pohon jati.
Sementara, Kades Sambakati, saat mau dikonfirmasi melalui sambungan telepon genggamnya sampai berita ini diturunkan, berkali – kali kedengaran tidak tidak aktif/diluar jangkauan.
Reporter : Bas
Editor : Red