PAMEKASAN, (TransMadura.com) -Polemik konflik warga Desa Angsanah, Kecamatan Palengaan dengan pemilik tambang akhirnya diakui oleh Kepala Desa Angsanah Moh Masduki, kamis (12/04/2018)
Masduki mengungkapkan, resahnya warga kepada pemilik tambang, karena tanpa mengenal waktu jam kerja siang-malam terus beroperasi.
“Nah, baru dua bulan ini pemilik tambang datang ke saya meminta perlindungan. Mereka akhirnya jera dengan warga sekitar karena juga menyoal izinnya,” ungkapnya
Menurutnya, pemilik tambang meminta perlindungan dalam kapasitas pesoalan izin. Karena pada akhirnya, mereka tahu kalau izinnya yang harus dipenuhi adalah izin dari warga setempat. Sebab selama ini aktivitas penambangan dianggap tindakan yang melawan norma lingkungan, karena tanpa mengenal jam kerja, mereka terus bekerja.
Peristiwa tersebut, kata dia, cukup merugikan warganya. Dari itu, lingkungan dengan masyarakatnya mestinya diminta izin. Ibarat orang tidak dikenal namun sembarang masuk rumah orang.
Masduki tidak mengetahui sebelum pasca dua bulan terakhir ini persoalan izin tambanga. Dia hanya melayani beberapa pemilik tambang yang rutin melakukan koordinasi dengan pihaknya. Ada tiga titik tambang di desanya, yang sampai saat ini masih satu tambang yang dinilai izinnya sudah lengkap.
“Kalau yang dua ini masih diurus,” responnya.
Akibat penambangan itu, rata-rata akses jalan banyak yang rusak. Karena muatan truk sebagai pengangkut melebihi kapasitasnya. Sementara keberadaan jalannya hanya berukuran 2,5 meter jalan.
Reporter : Imam Mahdi
Editor : Red