Tak Berkategori  

SCW : Keluar Larangan OPD Melayani Wartawan Dinilai “Mengebiri” Jurnalis

SUMENEP, (TransMadura.com) –
Keluarnya kebijakan Bupati larangan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melayani wartawan menuai kritik dinilai mempersulit kerja dan mengebiri tugas jurnalis.

“Aneh, Sumenep ini kok OPD yang mengerti teknis tidak boleh bicara, malah Humas yang tidak paham teknis yang akan dilarang. Sama halnya dengan mempersulit tugas teman-teman wartawan di Sumenep, ” kata aktifis SCW Junaidi Pelor.

Menurutnya, Sebelumnya, kepala dinas enggan memberikan komentar terkait pertanyaan wartawan. Alasannya, wartawan dilayani satu pintu lewat bagian Humas Setkab Sumenep, sesuai perintah bupati.

Ia menegaskan, kebijakan tak ubahnya mempertebal jarak antara raja dengan rakyatnya. Sehingga, akses informasi ke OPD akan terhalangi.

“Yang paham teknis itu itu OPD, humas tak akan mengusasi semuanya. Otomatis, akan memperlambat informasi. Kalau deadline bagaimana, ” tuturnya.

Sambung aktifis kawakan ini, saat ini sudah masuk era keterbukaan publik. Namun, malah terkesan menutup informasi.

“Humas itu merupakan corong bupati dan wabup, bukan OPD. Jadi, aneh dengan kebijakan bupati ini. Apakah ini bentuk mengebiri jurnalis” tuturnya.

Junaidi menjelaskan, kebijakan itu bukan terobosan dari melainkan kebuntuan komunikasi humas relation. Bahkan, dengam itu pemerintah gagal membangun komunikasi massa. “Komunikasi masaa jelas gagal dalam hal ini, ” tuturnya.

Reporter : Asm
Editor : Red

Exit mobile version