SUMENEP, (TransMadura.com) –
Kepolisian Resort Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa Fadilatul Maghfiroh (2) warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, pada 7 Maret 2018 lalu.
Hampir dua pekan terakhir polres belum mengamankan pelaku, dan hingga kini pihaknya sudah mengerahkan sejumlah personel untuk mendeteksi keberadaan pelaku juga melibatkan tim IT.
“Belum (ditangkap), saat ini masih terus kami cari, polres sudah mengerahkan sejumlah personel” kata Kasubag Humad Polres Sumenep AKP, Abd Mukid, Senin, 19 Maret 2018.
Bahkan menurutnya, petugas sudah beberapa kali mendatangi rumah pemilik motor Honda Vario 125 yang diamankan warga. Namun, pelaku belum juga pulang. “Kami sudah datangi rumah terduga pelaku, tapi tidak ada. Kami terus kejar. Karena ini sudah jelas kami himbau untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.
Peristiwa sebelumnya, balita berumur 26 bulan, Fadilatul Maghfiroh menjadi korban penjambretan. Modusnya, pelaku pura-pura bertanya alamat ke rumah korban. Namun, selang beberapa saat pelaku malah menjambret kalung korban seberat 10 gram.
Dari kejadian tersebut, warga sekitar mengamankan sepeda motor Honda Vario 125 warna putih kombinasi merah dengan nomor polisi M 2572 XE. Didalam box sepeda tersebut ada STNK bernama R (inisial perempuan), warga Kecamatan Dasuk. “Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang),” tegasnya.
Reporter : Asm
Editor : Red