NUSANTARA, (TransMadura.com) –
Eksekutor dan pelaku pembunuhan terhadap Sahap Warga Desa Pamolokan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Seorang Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga sebagai Aktivis Institut Pendidikan Kriminal dan Korupsi Madura (IPK2M) berhasil ditangkap
Anggota Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Polisi berhasil menangkap empat tersangka yang menjadi otak pembunuhan adalah Nur Hidayati (56) seorang wanita asal Sumber Wadung, Kelurahan Dawuhan Mangli, Kecamatan Sukowono, Jember, ditangkap di rumahnya.
Sebagai eksekutor, Ansori alias Ulum (44) ditangkap di rumahnya di Dusun Karanganyar, Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Tempurejo, Jember. Kemudian, dua tersangka lain yang ikut terlibat dalam kasus ini adalah Eeng Effendi (31), dan Rudi Hartono (38).
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Bobby Paludin Tambunan menjelaskan, motif pembunuhan ini dilandasi kejengkelan. Pasalnya, Sahab terus menagih hasil penggandaan uang yang sudah disetorkan milik pensiunan PNS itu dijanjikan digandakan oleh Nur Hidayati sebesar Rp 152,5 juta.
“Jika digandakan, katanya uang Rp 152,5 juta itu bisa menghasilkan Rp 2 miliar. Namun, dari janji Nur Hidayati, akhirnya korban terus menagih,” ujar AKBP Bobby , Rabu (14/3/2018).
Seperti yang dilansir Surya Malang, Nur Hidayati kenal dengan korban yang warga Jalan Agus Salim, Kelurahan Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep itu melalui media sosial.
Dari perkenalan itu, Nur menawarkan penggandaan uang yang hasilnya bisa mencapai miliaran rupiah. Pasalnya, korban menyerahkan uangnya pada Februari 2016 sebesar Rp 15 juta.
Lalu korban menyerahkan uang Rp 50 juta pada 17 Desember 2017.
Pada awal Januari 2018, korban menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta.Lalu pada pertengahan Januari 2018, korban menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta dan terakhir, korban menyerahkan uang sebesar Rp 12,5 juta pada 20 Januari 2018.
“Setelah uang diserahkan, korban hanya mendapat janji. Namun, uang itu tidak pernah terealisasi,” ungkapnya.
Karena jengkel terus ditagih, Nur Hidayati mengajak Ansori untuk menghabisi korban. Namun untuk memuluskan aksi pembunuhan ini, tersangka mengajak Ansori berangkat dari Jember menuju Pamekasan pada 23 Januari 2018.
Nur dan Ansori sampai di Pamekasan sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang ini langsung menemui Sahab, dan diajak ke rumah Eeng Efendi.
Nur menyebut Eeng sebagai paranormal ternama di Pamekasan.
“Itu hanya kamuflase. Tujuan utamanya agar Ansori tahu wajah Sahab sehingga tidak salah sasaran,” tegas AKBP Bobby Paludin.
Setelah dari rumah Eeng, Sahab diajak ke pemakaman umum Dusun Kaljen, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan.
Korban dibujuk melakukan ritual menarik uang gaib di pemakaman ini. Begitu ritual berlangsung, kepala tersangka dipukul menggunakan besi berbentuk L sebanyak dua kali. Seketika itu, korban terjatuh dan langsung meninggal dunia di pemakaman umum.
Para pelaku langsung mengambil ponsel korban. Selanjutnya ponsel ini dijual ke Rudi Hartono sebesar Rp 500.000. Dari ponsel itulah pembunuhan Sahab terungkap.
Pensiunan PNS di Sumenep ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dengan duduk bersandar di tembok dengan kedua kaki selonjor.
Sahab mengenakan jaket hitam, kaos abu-abu, dan celana hitam yang sudah dipelorot dan ditaruh di atas pahanya. Korban mengalami luka robek di kepala bagian atas dengan panjang 5 sentimeter, dan luka lebam di mata kiri.
Petugas menemukan motor Vario nopol M 2090 WQ, ponsel yang masih hidup, cincin, sapu tangan, dan dompet di sekitar korban.
Sumber : SuryaMalang.com
Editor : Red











