SUMENEP, (TransMadura.com) –
Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi para pengecer yang sebelumnya biasa menggunakan botol. dengan perkembangan zaman teknologi para pengecer ber inovasi dengan cara praktis menggunakan dispenser.
Seiring dengan Merebaknya ditingkat pengecer yang sebelumnya biasa pakai botol, banyak beredar/berdiri pertamini dimana-mana yang dianggap lebih praktis. Namun, dengan banyaknya pertamini berdiri di tiap- tiap kecamatan, ternyata itu semua tidak mengantongi izin.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Abd. Majid, jika semua Pertamini yang ada di kabupaten sumenep itu tidak berizin. Sebab, aturan pemerintah pusat untuk sampai saat ini belum mengeluarkan peraturan yang mengatur tentang pertamini
“Iya benar mas semua pengecer BBM yang menggunakan pertamini itu, sampai hari ini tidak ada yang memiliki ijin, kata Abd. Majid saat ditemui dikantornya, Kamis 22 Feb 2018.
Ia menjelaskan, walau pengecer pertamini yang tidak berizin, namun tidak dianggap itu semua ilegal,
“Aturan terkait Pertamini masih belum dikeluarkan, aturan itu masih menjadi pembahasan diperintah pusat, meskiput sejauh ini Pertamini berkembang begitu pesat dan tidak hanya di kabupaten sumenep saja, bisa saja di seluruh indonesia, karena cara tersebut memang sangatlah praktis, imbuhnya.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Mustangin menyampaikan, bahwa pemerintah daerah tidak pernah satupun mengeluarkan izi. Baik izin oprasional, maupun IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sampai saat ini belum ada payung hukumnya, Pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin karena regulasi dari atas belum ada yang mengatur, baik undang-undang, peraturan pemerintah, maupun dari Pertamina,” ungkapnya.
Menurutnya, pertumbuhan pertamini secara tidak langsung berpotensi mematikan pengecer bensin yang telah lama beroperasi. Sebab, banyak pengecer selama ini yang tidak mendapatkan premium di SPBU. Itu disebabkan karena pihak SPBU telah menjual bensin kepada pengelola pertamini.
”Kami sudah duduk bersama, baik pengelola SPBU maupun pertamina. Kenapa SPBU jor-joran menjual BBM kepada pertamini, karena SPBU belum tahu dan pertamini diangap sudah punya izin dari Pertamina, padahal tidak,” ungkapnya.(Asm)