Tak Berkategori  

Kades Dempo Timur, Berharap Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Pembunuhan Warga Sumenep

PAMEKASAN,(TransMadura.com) — Kasus penemuan mayat dekat kuburan Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Pamekasan, pada hari kemarin, Kepala Desa Dempo Timur, berharap segera diselesaikan oleh kapolres Pamekasan

Moh Ramli Kepala Desa Dempoh Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan berharap agar pihak Kepolisian Polres Pamekasan, sengera menuntaskan kasus penemuan mayat yang terjadi di desanya yang diduga telah menjadi korban pembunuhan, dan telah membuat geger serta traumatik masyarakat Dusun Kaljen Sesa setempat.

Moh Ramli mengungkapkan, dalam harapannya itu ia meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap pelaku dan motif kasus dugaan pembunuhan yang telah menimpa Korban bernama DRS. SAHAB MSI, asal warga Jalan Agus Salim No. 31A, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep yang ditemukan tewas di pemakaman Bujuk Kaljen desa setempat.

“Dengan adanya peristiwa itu, kini telah membuat traumatik masyarakat sekitar lokasi peristiwa, sebab kejadian itu sebelumnya tidak pernah terjadi di desa kami. Untuk itu, kami meminta agar aparat hukum khususnya pihak kepolisian agar bisa segera mengungkap kasus tersebut secara tuntas,” tutur Kepala Desa Dempoh Timur, Ramli, kepada wartawan (03/02/2018)

Sementara itu secara terpisah, AKP Sahrawi, Kapolsek Pasean kepada awak media sebelumnya telah menjelaskan, bahwa untuk penanganan kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Dusun Kaljen, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan pada kamis 25 Januari 2018 lalu itu sudah ditangai oleh Polres Pamekasan.

“Kami pihak polsek hanya sektor paling bawah, sehingga untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut atas kasus itu kini sudah diranah penanganan Polres,” tegas AKP Sahrawi, Kapolsek Pasean.

Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini masih dalam penanganan Polres Pamekasan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kendati demikian, dalam proses penanganan kasus itu pihak Polres masih belum bisa memberikan keterangan secara resmi kepada awak media massa terkait hasil tindak lanjut penanganan kasus tersebut. (Imam/red)

Exit mobile version