Tak Berkategori  

Pengurus HMI Cabang Pamekasan Terindikasi Selewengakan dana Hibah 2017, Kader HMI Komisariat Stain Angkat Bicara

PAMEKASAN,(Transmadura.Com) — Kader HMI komisariat Stain pamekasan di kejutkan dengan surat teguran penyampaian SPJ (dana hibah anggaran tahun 2017) yang di berikan kepada HMI Cabang pamekasan dari Badan Persatuan Bangsa dan Politik(BAKESBANGPOL) 18/01/2018.

Hal ini menuai perbincangan kader HMI Komisariat Stain pamekasan, karna pengurus HMI Cabang pamekasan yang tahun sekarang di nilai tidak tranparansi kemudian di terindikasi hanya mengambil keuntungan saja, sedangkan program kerjanya sekan_akan juga tidak jelas.

Adzim selaku kader Hmi komisariat Stain pamekasan, yang beberapa bulan lalu di skorsing oleh ketum HMI Cabang pamekasan menyampaikan.

“Saya sangat terkejut tiba_tiba ada surat teguran dari BAKESBANGPOL mengenai dana hibah anggaran tahun 2017( di terima hari selasa, tanggal 16 januari 2018, sekitar pukul 19 :15) , Padahal infonya dana hibah sudah tidak ada, Lalu klo semisal ada dana hibah di kemanakan oleh pengurus HMI Cabang pamekasan yang sekarang?, dan prokernya HMI Cabang ngaur kalo seperti itu? “. Ungkap Adzim.

Bahkan kader tersebut mengakui kecewa kepada ketum HMI Cabang pamekasan yang slama ini di anggap bisa memimpin HMI Cabang pamekasan sebagai wahana pembinaan pola kaderesasi.

” Saya kecewa betul terhadap ketua umum HMI Cabang pamekasan karna terindikasi menyelewengkan dana hibah anggaran 2017, kemudian ini bisa di katakan bertindak merugikan dan mencemarkan nama baik HMI Cabang pamekasan, serta pemecatan saya beberapa bulan yang lalu itu tidak sesuai dengan konstitusi HMI, sedangkan HMI Cabang pamekasan sudah menyalahi konstitusi. sungguh tidak etis “. Jelasnya. IMG-20180118-WA0037

Sedangkan khorofi selaku pengurus HMI Cabang pamekasan saat di konfirmasi lewat via Tlf oleh Media Transmadura.Com tidak tau menau persoalan dana hibah itu.

“Saya tidak tau terkait dana hibah tersebut, sebab saya aktif di cabang semenjak semester dua”. Tutupnya. (Basri/red)

Exit mobile version