Tak Berkategori  

Rehabilitas Ruang PN Pamekasan Terindikasi Tak Sesuai Prosedural

PAMEKASAN,(TransMadura.com) — Sejumlah pemuda yang tergabung di Forum Aspirasi Rakyat (FARA ) datangi kantor pengadilan Negeri kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur pada tanggal 8/01/2018 sekitar jam 11:00.

Kedatangan pemuda FARA tersebut tidak lain hanya ingin mengklarifikasi terkait pekerjaan rehabilitasi ruang sidang pada tahun anggaran 2017 dengan biaya anggaran sekitar RP. 156,076, 350.

Hal ini menuai pertanyaan di kalangan publik, khususnya Kabupaten Pamekasan.

Pada saat Audiensi berlangsung Abdur Rahman mengatakan, maksud kedatangan kami hanya ingin mengklarifikasai terkait pekerjaan atau dana yang di gunakan, karena ketika di kaji dengan temuan atau data kami, pekerjaan itu terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). ” Lebih-lebih pekerjaan itu juga terindikasi tidak ada konsultan pengawasnya, kemudian pekerjaan tersebut terindikasi di kerjakan dari dua sumber DANA,” Lugas ketua fara.

Sedangkan Hendra, pihak pengadilan Pamekasan saat menemui peserta audiensi menanggapi Terkait anggaran itu bersumber dari DIPA,bukan dari dua sumber DANA, sedangkan pekerjaan itu hanya bentuk rehabilitasi (perawatan). ” Pada saat itusulit mencari tukang (pekerja), kalau berbicara harga satuan barang, saya tidak tau”. Katanya.

Tak banyak asumsi peserta audiensi menepis pernyataan pihak pengadila, Ketua Fara menambahkan, Seharusnya kalau memang dana di kembalikan ke negara ada bentuk transparansi terhadap publik. “Bentuk pengembalian barang itu harus di buktikan dengan nota, agar itu tidak di nilai negatif” Ucap adzim.

Tak puas dengan tanggapan pihak pengadilan, peserta audiensi ber_inisiatif akan kembali dengan bentuk aksi demonstrasi.

“Kami berinisiatif akan kembali dengan rekan-rekan dalam bentuk aksi demonstrasi jika memang apa yang sudah di diskusikan dalam audiensi barusan tidak sesuai prosedural”. Tegas ketua Fara.(Basri)

Exit mobile version