SUMENEP, (Transmadura.com) –
Dalam upaya pemerintah kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberikan kios gratis kepada pedagang kaki lima (PKL) di Bangkal, Sumenep untuk memberikan kesejateraan keoada masyarakat. Namun, tampaknya tersendat dengan kios yang dibangun itu diduga terjadi transaksional atau jual beli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Setelah melakukan Investigasi, Aktifis Forum Masyaraka Inspiratif (Formatif ) hasil yang ditemukan adanya transaksi yang dilakukan oknum atas kios dibangun melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Modusnya, kios diklaim untuk ditempati ternyata malah dijual ke pihak lain.
“Kami punya buktinya, jika kios yany seharusnya diperuntukkan secara gratis, ternyata malah dijual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, ” kata Ketua Formatif Fadal.
Dia mengungkapkan, pihaknya mensinyalir adanya dugaan kongkalikong dengan oknum Disperindag. Sebab, pihaknya mengklaim tidak mungkin oknum itu berani melakukan transaksi. “Kami sangat kecewa dan ini perlu ditindaklanjuti secara tegas oleh instansi terkait,” tuturnya.
Menurutnya, langkah dugaan jual beli kios jelas mencederai program pemerintah. Sebab, seharusnya itu gratis. “Kami akan menindaklanjuti masalah ini. Harus diberi sanksi jika memang ada oknum instansi yang bermain, ” ucapnya.
Sayanyanya, kepala Disperindag Syaiful Bahri saat dihubungi melalalui sambungan telpon tidak ada respon. Dua nomor telpon yang dihubungi ternyata tidak aktif. (Asm)