Tak Berkategori  

Dugaan Kode Etik Komisioner Panwaslu Sumenep Yang Dilaporkan Ke DKPP Masih Berjalan

SUNENEP, (Transmadura.com) –
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) beberapa hari lalu terkait dengan dugaan kode etik, tetap berjalan.

“Ia lah, emangnya ada yang nyetop Satpam pah,” kata Kuasa Hukum Pelapor Azam Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, 23 November 2017.

Farid Azziyadi resmi melaporkan tiga Panwaslu Kabupaten Sumenep, pada Jum’at 3 November 2017 ke DKPP dengan nomor tanda terima Nomor -/IV-P/I-DKPP/2017 yang ditandatangani oleh Lupita sebagai penerima pengaduan/laporan di DKPP, atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pria sebagai pelapor asal Kecamatan Guluk-guluk itu menguasakan pelapora tersebut kepada Azam Khan dkk selaku Advokd yang beralamatkan di Jl Cempaka Putih Raya Nomor 120, Cempaka Putih Jakarta Pusat (Jakpus).

Saat ini lanjut Azam, dirinya masih memperbaiki dan memenuhi kekurangan berkas laporan, termasuk perampungan saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan oleh DKPP. “Ada enam saksi yang kami ajukan. Senin ini kami masukan data-data itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan menanggapi dingin atas pelaporan tersebut. “Kami tetap menerima kalau memang ada bukti kongkrit dipersilahkan tidak apa-apa,” katanya saat dikonfirmasi media.

Menurutnya, dirinya akan mempertanggungjawabkan keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk saat pelaksanaan rekrutmen Panwaslu tingkat Kecamatan. “Kami mempertanggungjawabkan, melapor ke DKPP, Bawaslu, Bawaslu Pusat tidak masalah, mereka punya hak,” tegasnya.

Sebab, kata Hosnan pelaksanaan tes telah dilakukan secara profesional. Buktinya, semenjak dibukanya tanggapan masyarakat, hingga diedline waktu yang ditentukan tidak satupun warga yang memberikan tanggapan. “Kalau diluar saya tidak menghiraukan hal itu, saya butuh bukti,” tegasnya.

Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan. (Red)

Exit mobile version