Tak Berkategori  

Saling Adu Data, Mediasi Tanah Percaton Penjaga Asta Tinggi Memanas

SUMENEP, (Transmadura.com) —
Terkait dengan kepemilikan tanah percaton milik salah satu penjaga asata tinggi seluas 12 kedua belah pihak saling klim kepemilikan. Hal itu dilakukan mediasi oleh pemerintah Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangkan pihak ahli waris dan Yayasan Penembahan Sumolo ( YPS), Senin 20 /11/2017.

Polemik kepemilikan tanah percaton milik salah satu penjaga asta tinggi itu, yang dilaksanaan mediasi di balai desa Gunggung dihadiri oleh aparatur desa, Camat Batuan, Polsek Kota dan dari unsur TNI juga dari pihak pengelola tanah tersebut berlangsung cukup alot.

Kedua belah pihak sama-sama ngotot mempunyai hak atas tanah percaton tersebut.Sementara data yang disodorkan oleh ahli waris RP Taufiqurrahman berupa liter C sebagai kepemilikan tanah atas nama buyutnya RB. Abd Sakur, Dimana Taufiq mengklaim atas dasar itu diri berhak mengelola tanah tersebut.

Namun, dari pihak YPS ngotot mempunyai hak untuk mengelola dengan landasan mempunyai sertifikat hak pakai atas tanah tersebut. Bahkan kedua belah pihak saling adu mulut didepan petugas.

Hairudin selaku perwakilan dari Kepala Desa Gung-gung mengaku hanya memfasilitasi antara ahli waris dengan pihak YPS atas permintaan kedua belah pihak.

Selain karena permintaan kedua belah pihak, sebagian tanah yang dipermasalahkan ada di Desa Gung-gung, termasuk pengelola lahan adalah masyarakat Desa Gung-gung. “Keseluruhan sekitar 50 hektaran yang ada disini (Desa Gung-gung),” katanya kepada media.

Dijelaskan, dari 50 hektar tanah tersebut saat ini telah bersertifikat hak kelola dibawah naungan YPS. “Ada sebagian yang ada embel-embel yayasan penambahan somala, sekitar 10 hektaran koma sekian,” jelasnya.

Penyertifakan itu difasilitasi oleh pihak YPS dengan alasan untuk mempermodah pembayaran pajak (SPPT). Bahkan saat pelaksanaan proses sertifikat dari ahli waris sempat diundang namun tidak hadir. “Jadi, kalau kronologis semuanya desa tidak tahu,” ungkapnya. (Asm)

Exit mobile version