Tak Berkategori  

Masyarakat Kepung Kejaksaan Tuntut Indikasi penyelewengan raskin di desa samiran

PAMEKASAN,(Transmadura.Com)-Puluhan massa yang tergabung di Jatim Corruption Watch(JCW) kepung kejaksaan negeri pamekasan. 20/11/2017.

Dugaan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat salah satu desa (SAMIRAN) di kab. Pamekasan terkait raskin yang semestinya di terima setiap bulan 15kg/kk akan tetapi masyarakat samiran mengakui dalam keteranganya tidak menerima setiap bulan dan tidak menerima 15kg/kk.

Fery Hermawan salah satu Orator mengutarakan bahwa
“Kejari Pamekasan, cepat segera usut tuntas kasus raskin yang banyak diselewengkan para oknum kepala desa.” Keras Fery.

Di sela-sela Orasinya Feri Hermawan menyebutkan bahwa, pihaknya mempunyai bukti kuat terkait dugaan penyelewengan raskin tersebut.

“Hal yang demikian menjadi hak rakyat, bukan oknum pejabat desa.Dan Kami juga punya bukti terkait pengakuan dari warga,bahkan jumlah RTS-PM yang mendaftar sebanyak 280 RTS-PM”Katanya

Sugeng prakoso di tengah keramaian massa aksi mengutarakan akan segera mendalami bukti-bukti tersebut.

“Kami akan mendalami tuntutan massa aksi, dengan catatan setelah mendapat kejelasan, kita akan panggil kembali perwakilan dari massa aksi,” Jelas Sugeng Prakoso di depan massa aksi.

Fery sangat menyangkan dengan tanggapan kasi tersebut karna dari sebelum melakukan aksi ada beberapa hal yang sudah menjadi pengakuan warga.

“Kami sangat menyayangkan dengan hal tersebut karna warga samiran sudah mengutarakan pengakuannya kepada kami (JCW)”.Pungkasnya. (Basri/red)

Exit mobile version