Tak Berkategori  

Dua Pendamping PKH Diduga Rangkap Jabatan Guru Sertifikasi Asal Pulau Kangean

SUMENEP, (Transmadura.com) —
Dua tenaga pendamping program Keluarga Harapan (PKH) diduga rangkap jabatan jadi guru sertifikasi. Kedua orang tersebut adalah warga Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hal ini disampaikan Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum Bhakti Keadilan (LBH-BK) Syaiful Bahri, SH, menyampaikan seperti yang dilaporkan oleh salah warga pulau Kangean bahwa ada warga kepulauan yang berinisial (AH) dan (RW) yang menjadi tenaga pendamping program keluarga harapan (PKH) keduanya masih aktif menjadi guru sertifikasi yang berada dinaungan kementerian agama (Kemenag) Sumenep.

“Laporan yang kami terima ada dua, yakni ada dua tenaga pendamping Program keluarga harapan yang juga masih aktif menjadi sertifikasi guru,” katanya. Senin, (13/11/2017).

Advokat muda itu menerangkan, seharusnya Dinas Sosial lebih tegas dalam menyikapi hal ini.
“Dinas Sosial harus tegas menyikapi hal ini, sehingga biar tidak menjadi polemik kedepan,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Sumenep, Aminullah menegaskan, tidak akan tebang pilih menegakan aturan. Oleh sebab itu dirinya menghimbau apabila mengetahui seorang pendamping yang rangkap jabatan segera dilaporkan.

“Aturannya tidak boleh, karena menerima dua gaji yang sama-sama bersumberkan dari negara dan Kami akan tegas selama saya memimpin” tegasnya. (Asm)

Exit mobile version