Seluruh Kades Se Manding Kompak Tak Nebus Rastra, Kecamatan Akan Ngambil alih

SUMENEP, (Transmadura.com) —
Kecamatan Manding salah satu kecamatan yang tertinggal masuk katagori zona merah dalam progres penebusan Bantuan Beras Untuk Keluarga Sejahtera (Rastra). Namun, sesuai Juknis Provinsi bisa diambil alih kecamatan untuk dilakukan penebusan dan pendistribusian.

“Kecamatan Manding sudah menjadi atensi kami untuk dilakukan monitoring dan mencari solusi bahwa Rastra harus ditebus,” kata Kasubag Perekonomian Moh. Suharjono.

Menurutnya, Pihak perekonomian persuasif mendatangi camat Manding.Monitoring ke Kecamatan Manding tidak dapat hasil. “Dari hasil monitoring tidak didapatkan hasil sampai saat ini kami kroscek bulok ternyata belum juga dilakukan penebusan,” ungkapnya.

Jono panggilan akrapnya menyampaikan, apabila kecamatan tidak melakukan penebusan, sesuai juknis provinsi. Pihak kecamatan penebusan dan realisasi Rastra akan diambil alih dengan catatan harus membuat berita acara alasan tidak ditebusnya rastra.

“Alasan berita acara ini akan kami kirim ke Provinsi dan provinsi akan mengirim ke Kementerian. Ini sudah terjadi di kecamatan dungkek penebusan dan pendistribusian dilakukan oleh kecamatan dan itupun camat sendiri yang terjun dilapangan. Perekonomian merasa beban kalau rastra tidak ditebus. Karena pihak perekonomian dapat teguran dari provinsi,” jelasnya.

Sementara juga Aktifis Forum Masyarakat Inspiratif (Formatif) Moh.Fadal menyampaikan, Peran aktif kepala desa dalam rangka menyalurkan rastra kepada masyarakat itu, demi terwujudnya program beras bersubsidi.

“Peran aktif kades disitu sangat penting ,sebagai ujung tombak pemerintahan dalam menyalurkan rastra tersebut,”ungkapnya.

Ia mengecam kades khususnya kecamatan Manding yang kompak tidak melakukan penebusan Rastra.

” Kepala Desa janganlah bersikap masa bodoh terhadap program rastra tersebut,! Kalau kepala desanya sudah bersikap masa bodoh, Bagaimana nantinya akan terwujudnya kesejahteraan masyarakatnya,”tegasnya.

Sedangkan pemerintah pusat sudah melakukan program rastra itu menurutnya, agar supaya masyarakatnya hidup sejahtera. Kalau kadesnya seperti itu tidak menebus dan bersikap bodoh, terhadap program rastra.

“Kades kan sudah tidak mendukung program pemerintah. Berarti kadesnya tidak menginginkan masyarakatnya sejahtera itu saja. Dan ini perlu dipertanyakan apa tujuan menjadi kepala desa, kalau begitu berhenti saja jadi kepala desa. Ini la program yang sudah di lakukan oleh pemerintah,” tandasnya. (Asm/irwan)

Exit mobile version