Infrastruktur dan Kelistrikan Kepulauan Belum Maksimal, Ketua Komisi II Dorong Pemkab Sumenep

SUMENEP, (Transmadura.com) —
Terkait kelistrikan dan infrastruktur di daerah Kepulauan saat ini banyak warga yang belum menikmati, utamanya penerangan yang belum maksimal.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini Mendorong Pemkab Setempat untuk menggenjot pembangunan infrastruktur dan penerangan kelistrikan untuk daerah kepulauan.

“Disadari atau tidak, banyak warga yang belum khususnya di kepulauan yang belum menikmati aliran listrik secara maksimal,” katanya.

Badrul menyampaikan, pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak bisa mengandalkan keuangan negara, meskipun Pemerintah Pusat sudah memberikan kendali penuh kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Namun, percepatan pembangunan kelistrikan cepat terwujud. Mengingat banyaknya warga di kepuluan yang belum menikmati listrik secara maksimal.

“Untuk itu perlu adanya skema kerjasama yang bisa dilakukan pemerintah daerah ataupun PLN melalui anak perusahaan untuk mengoptimalisasi peran swasta,” jelasnya.

Dengan demikian, Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan dengan mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2017. Dalam aturan baru itu peran PLN ditambah untuk mengoptimalisasi pembangunan pembangkit listrik di Tanah Air.

Dalam aturan baru ini, ungkap Badrul ada kewajiban bagi PLN membeli listrik atau membangun infrastruktur listrik bersama swasta walau PLN harus memiliki saham dominan paling tidak 51persen.

Sementara saat ini di Sumenep terdapat sekitar 9 perusahaan swasta yang beroperasi di Sumenep. Sembilan perusahaan itu bergerak dibidang minyak dan gas (migas), diantaranya PT Energi Mineral Langgeng, AWE (North Madura) NZ Ltd (North Madura), PT. Easco East Sepanjang, PetroJava Inc, Husky Anugerah Ltd, Mitra Energy Indonesia Sibaru Pte Ltd, Techwin Energy Northeast Madura Ltd, Golden Code Comersial Ltd, dan Greenstar Assets Ltd.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, A Masuni mengatakan kedepan terus berupaya melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan. Sehingga dalam beberapa tahun kedepan semua masyarakut bisa menikmati aliran listrik secara maksimal. Baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

“Untuk Pulau Gili Raja tahun depan kemungkinan bisa hidup, sementara pengadaan mesin untuk Desa Geleman, Arjasa ditanggung PLN,” terangnya.

Kabupaten Sumenep terdapat 126 pulau baik berpenghuni maupun tidak berpenghuni, sementara jumlah desa sebanyak 334 yang tersebar di 27 kecamatan.

Rata-rata warga kepulauan hanya bisa menikmati penerangan 12 jam setiap hari. Salah satunya di Pulau Gili Raja, dan Pulau Raas. Saat ini penerangan dikelola oleh perusahaan swasta atau perorangan dengan menggunakan pembangkit tenaga diesel (PLTD). Sehingga tarif listrik lebih mahal.
Sementara di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean penerangan dikelola PLN. (Hasan/irwan)

Exit mobile version