SUMENEP, (Transmadura.com) –
Terdapat empat desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bermasalah. Sehingga pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) tahap dua 2017 berpotensi molor.
Menurut Masuni empat desa itu bermasalah karena nama desa tidak sesuai diantara nomenklatur dengan nama di Kementrian Keuangan tidak sama. Sehingga anggaran DD tidak bisa ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Kas Daerah.
Kendati demikian, Masuni enggan memberberkan nama empat desa yang dianggap menjadi penghambat pencairan DD-ADD tersebut.
Kabupaten Sumenep terdapat 334 dan 27 Kecamatan, baik wilayah kepulauan maupun daratan.
Selain karena empat desa itu, sambung Masuni karena banyak desa yang tidak menyelesaikan laporan realisasi DD-ADD tahap pertama 2017.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar desa menyelesaikan laporan realisasi tahap pertama segera diselesaikan. Sehingga realisasi tahap dua segera dicairkan.
“Ada empat desa yang bermasalah, sehingga harus diperbaiki. Pardi (koordinator Pemdes) sekarang ke Jakarta,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Ach Masuni, Senin, 16 Oktober 2017.
“Kalau namanya saya lupa, Insyaallah desa di daratan,” jelasnya.
“Kalau pekerjaan yang 60 persen selesai semua, kami cek sendiri ke lokasi pekerjaan,” jelasnya.
“Kami target akhir bulan ini semua adminitrasi di desa selesai. Desa harus lembur,” tegasnya. (Red)











