SUMENEP, (TransMadura.com) —
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan untuk siswa miskin yang diterima langsung lewat rekening siswa.
Tapi kali ini, program tersebut di keluhkan oleh salah satu orang tua siswa SDN Pamololokan II Kecamatan Kota, Sumenep, bahwa uang di rekening Bank BRI hanya tinggal Rp 50 ribu saldonya.
Pasalnya, penerima bantuan indonesia pintar (PIP) atas nama Lutfi siswa kelas IV sebagai penerima manfaat.
Namun, Orang tua siswa baru tahun ini 2017 yang menerima rekening dari sekolah, karena sebelumnya langsung kolektif diterima di sekolah.
“Saya baru sekarang nerima rekening, karena sebelumnya langsung secara kolektif di sekolah,” kata orang tua siswa Kadarismanto kepada media ini.
Diketahui, pada hari Rabu kemarin, orang tua siswa ke Bank BRI unit pangarangan untuk mengambil uang tersebut, ternyata setelah di Bank, di cek di saldo hanya sisa Rp 50ribu dari jumlah uang bantuan 450ribu. “Saya cek di bank BRI Unit pangarangan hanya saldo sisa 50ribu,” ungkapnya.
Ia memaparkan, setelah itu langsung nanyak kepada petugas bank BRI disuruh kroscek di laptop petugas yang satunya, ternyata sudah ada yang narik uangnya pada bulan 05 tahun 2017.
“Ditanya siapa yang melakukan penarikan, pihak Bank tidak memberi tahu, hanya bilang guru yang menarik pada bulan Mei 2017 Lalu.
“Ya..siapa gurunya, ya.. pokoknya gurunya yang narik mas…katanya dari pihak bank,” jelasnya.
Kepala Sekolah SDN Pamolokan II Siti Raini membenarkan bahwa ada dua orang tua siswa menanyakan ke sekolah tidak menerima uang PIP itu di rekening bank hanya tinggal 50ribu, pengakuan bank uangnya sudah ditarik oleh guru sekolah ini.
“Benar memang ada orang tua siswa nanyak ke sekolah, tapi kami tidak pernah ngambil uang tersebut. Itupun kalau mau ngambil harus ada rekom kepala sekolah,” ungkapnya.
Menurutnya, program bantuan PIP yang sekarang memang beda dari tahun sebelumnya, tahun 2016 itu secara kolektif untuk pengambilan uang langsung di sekolah. “Tahun 2017 itu tidak boleh kolektif, tapi masing-masing siswa yang mengambil,” jelasnya.
Kendati demikian, Pihak sekolah langsung klarifikasi ke bank. Karena untuk pengambilan uang PIP di bank dengan persyaratan membawa raport, surat aktif dari sekolah, KK orang tua, KTP orang tua bapak ibu, sekolah kalau tidak punyak bukti seperti itu, tidak bisa ngambil.
“Gurupun bisa ngambil asalkan ada kuasa dari kepala sekolah kepada guru tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan kami belum pernah ngambil uang itu, kemudian petugas oprator yang ngurus ke bank, bukan kepala sekolah tapi ngutus oprator itu masih diklarifikasi ke dinas.
Kalau pihak bank mengatakan sudah diambil pihak bank, kami pihak sekolah pingin bukti biar tidak terjadi salah fahan dan ada fitnah yang macem-macem.
“Siapa yang ngambil, tanda tangan siapa. Katanya dari pihak bang tidak boleh untuk mintak bukti yang mengambil uang itu. Ada apa ini,” paparnya.
Memang ada dua orang atau anak disekolah ini penerima PIP dan di daftar ada. Dan mendapatkan 450 ribu persiswa.
“Untuk tahun 2017 pengambilan PIP masing – masing, tapi untuk tahun sebelumnya memang aturannya kolektif bisa. dengan persyaratan semua lengkap,” tandasnya. (Asm/irwan)











