Pemulung Asal Sumenep Nekat Mencuri Besi Tua

SUMENEP, (Transmadura.com) –
Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua pemuda, Minggu, 1 Oktober 2017. Keduanya berprofesi sebagai pemulung besi tua.

Taufik Arif (33) warga Jl. Hos Cokroaminoto No. 30 Kelurahan Pajagalan, dan Aris Wahid alias Ayik (19) asal Jl. Merapi, Perum Asabri Satelit, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep, diamankan polisi karena melakukan pencurian.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, keduanya diketahui melakukan pencurian besi di dalam ruko milik Edi Suprapto Jl. Barito Nomor 1 Desa Pandian Kecamatan Kota, pada Minggu, 1 Oktober 2017, sekitar Pukul 07.00 Wib.

“Sebelum mencuri besi, keduanya sempat mencuri burung love bird di Perum Bumi Sumekar Desa Kolor,” katanya, Senin, 2 Oktober 2017.

Menurutnya, saat melakukan pencurian besi, keduanya berbagi tugas. Taufik Arif bertugas mengambil besi dengan cara masuk ke dalam ruko, sementara Aris Wahid bertugas mengawasi di luar pagar.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa tiga belas batang besi, tujuh belas batang besi berbentuk persegi panjang, dan satu buah kaos singlet warna hitam.

Saat ini barang bukti beserta tersangka dimanakan di Mapolres Sumenep untuk diproses hukum.

“Setelah itu keduanya membawa barang tersebut dibawa ke rumah tersangka Taufik Arif,” jelasnya.

“Kedunya dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” tegasnya. (Red)

Exit mobile version