Perlu Dipertanyakan, Baru Satu Tahun Ditempati, Gedung Dinkes Mulai Rusak

Sumenep, (TransMadura.com) —
Kondisi Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Kantor BPMP dan KB Sumenep, Madura, Jawa Timur, nampak kondisi mulai ada kerusakan. Proyek dengan pagu besar anggaran Rp4.500.000.000.  PT. Wahyu Sejahtera Bersama sebagai pemenang lelang proyek dengan penawaran Rp 4.162.900.000. dinyatakan pekerjaan rampung pada tahun 2014.

Saat ini sebagian dinding di lantai dua sudah mulai retak, hasbis sebagai dinding langit-langit bolong, dan satu kamar mandi di lantai dua sudah tidak berfungsi. Saat ini dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang rongsokan.

Selain itu dua keran air di depan dua kamar mandi rusak. Bahkan cat dinding perkantoran itu mulai kusam dan sebagian sudah berlumut. Tidak hanya itu sebagian atapnya ada yang bocor dikala musim penghujang. “Kan masih bisa ditempati meskipun bocor,” kata salah satu pegawai Dinkes saat ditanya sebagian gedung ada yang bocor disaat sejumlah media berada di kantor itu.

Kantor yang terletak di jalan Dr Cipto Sumenep, baru ditempati awal tahun 2016. Kala itu gedung tersebut dinilai kurang layak untuk ditempati oleh anggota dewan karena sudah banyak yang bocor dan retak meski bangunan baru.

“Kami sangat menyayangkan atas pembangunan itu, baru dibangun sudah mulai rusak. Idealnya pembangunan itu minimal bisa bertahan 5 tahun, ini baru beberapa tahun sudah mulai retak. Ini patut dicurigai ada ketidak beresan yang mengarah ke tindak pidana korupsi,” kata Direktur Sumenep Independen (SI) Syahrul Gunawan. Selasa 19/09/2017.

Menurutnya, adanya Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu telah dilaporkan kepada Kepolisian Polda Jatim sekitar awal tahun 2015.

Pada tahun yang sama, dikabarkan Polda Jatim melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polres Sumenep. Hal itu berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian Daerah Polda Provinsi Jawa Timur nomor B/7712/VII/2015/Ditreskrimsus tertangal 27 Juli 2015 tentang pelimpahan pengaduan masyarakat.

Kemudian tahun 2016, Polres Sumenep dikabarkan menerbitkan surat perintah tugas penyidikan nomor SP-Gas/104/VII/2016 Satreskrim tertanggal 25 Juli 2016. Hingga saat kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami harap penegak hukum segera menyelesaikan perkara ini. Penyelesaiannya sangat ditunggu oleh masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sumenep AKP H Joseph Ananta Pinora mengatakan proses penyelidikan terus jalan. Saat ini Penyidik Polres Sumenep terus mengumpulkan bukti-bukti guna melengkapi berkas perkara itu.

Salah satunya melakukan audit investigasi bidang kontruksi terhadal bangunan tersebut. Audit itu dilakukan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Apabila hasil audit ditemukan adanya penyimpangan yang bisa merugikan negara, maka status perkara itu akan dinaikan ke penyidikan. “Kami juga menunggu audit kerugian negara oleh BPKP,” tegasnya. (Asm/irwan)

Exit mobile version