Sumenep, (Transmadura.com) –
Noval (23), warga Dusun Kaleleng, Dusun Cangkreng, Desa Moncek Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, di bawa Polsek Kalianget, dengan perampasan sebuah kalung mas, di SP3 Lojikantang, Kab Sumenep. Sekitar pukul 08.15 wib, Senin 18 September 2017.
Diduga Tersangka berkunjung kerumahnya Putri di Dsn Kebunkelapa untuk menagih hutang uang sebesar Rp. 2.000.000 dan sepeda motor serta BPKB kendaraan Suzuki Satria yang digadaikan.
Dalam pengakuan tersangka, “Putri tidak memberi kepastian untuk membayar hutangnya, sehingga noval meminta kalung yng dipakai oleh putri, tapi ditolak dengan alasan kalung tersebut milik orang tuanya,”kata Humas Polres Sumenep Suwardi
“Tersangka mengendarai motor Honda Supra Nopol M 4686 VD, melihat putri boncengan dengan mengendarai motor Honda nopol M 3486 XB dengan Heri Desa Batang-batang dari rumahnya menuju ke Sumenep pukul 08.00 Wib,” jelasnya.
Kalung Mas yang di rampas oleh Noval (23) adalah Putri, Dusun Kebunkelapa, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep.
“Kalung tersebut di ambil dari leher Putri secara paksa, sehingga terlepas dan ada di tangan Noval lalu kembali di rebut oleh Heri dan kemudian Noval diamankan oleh warga,” ujarnya.
“Putri (korban) di bawah ke Puskesmas Kalianget untuk dilakukan perawatan, karena mengalami luka pada jari tangan kirinya,” tegasnya. (Asm/irwan)