Sumenep, (TransMadura.com) —
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura. Jawa Timur, nampaknya jadi polemik di internal BPD itu sendiri terkait dengan anggaran oprasional 10 persen dari anggaran ADD diduga fiktif.
Pasalnya, Alokasi Dana Desa tahun 2016 10 persen untuk anggaran operasional BPD yang sudah direalisasikan itu, sebagian untuk dibelanjakan alat perlengkapan kantor sebesar 7 juta. Namun kenyataannya diduga tidak dibelanjakan alias fiktif.
“Anggaran yang 10 persen ADD itu biaya operasional BPD, sebagian buat dibelanjakan alat kelengkapan kantor seperti Printer dan yang lain sebesar 7juta, tapi nyatanya tidak ada,” kata Hakim Wakil Ketua BPD Desa Sukajeruk. Senin 11/09/2017.
Hakim memaparkan, merasa janggal dengan anggaran BPD tahun 2016 untuk dibelanjakan alat printer sebesar 7 juta itu sampai sekarang belum nampak barangnya. “Ini aneh, sampai saat ini barang tersebut belum dibelanjkan, dan kami akan mengusut keberadaan anggaran tersebut ” tegasnya.
Ketua BPD Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu Maktang, dihubungi melalui telepon genggamnya saat mau di konfirmasi kedengaran tidak aktif sampai berita ini diturunkan. (Hasan/irwan).