Transmadura.com, Sumenep –
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Dul Siam mengancam tidak akan mencairkan anggaran pembebasan lahan pembangunan bandar udara (Bandara) di Kecamatan Arjasa. Itu sebabagai bentuk kehati-hatian karena tahun 2016 anggaran yang disediakan tidak terserap.
“Sebelum anggaran itu dikembalikan ke Kasda (Kas Daerah), kami tidak akan mencairkan,” katanya, Rabu, 23 Agustus 2017.
Menurutnya, tahun 2016 Pemerintah Daerah telah menganggarkan Rp8 miliar, anggaran itu untuk pembebasan lahan. Namun, karena diduga ada kendala anggaran tersebut tidak terserap.
“Tahun ini dianggarkan kembali sebesar Rp8 miliar,” jelasnya.
Menurut yang di langsir Sutono, Sesuai hasil survei yang dilakukan pemerintah, lokasi pembangunan akan dilakukan di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa. Tahun 2015 sekitar 7 hektar telah dibebaskan dengan anggaran Rp1 miliar. Adapaun harga tanah permeter Rp 10 ribu. Rencana pembangunan telah berlangsung sejak tahun 2014.
Politisi PKB itu mengungkapkan rencana pembangunan bandara di Arjasa bersifat emergency, mengingat transportasi ke sejumlah kepulauan sangat terbatas yakni hanya melalui jalur laut. Sehingga, ketika cuaca buruk, masyarakat kepualauan tidak bisa beraktifitas banyak, yaitu tidak bisa menuju daratan dan sebaliknya. “Harapan masyarakat kepulauan penerbangan rute kepulauan segera terealisasi,” jelasnya.
Pembangunan bandara itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1 miliar. Rincianya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda), pembangunan Bandara hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan. Sementara, pemerintah kota atau kabupaten hanya berwenang menangani pembebasan lahan bandara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono mengatakan untuk pembangunan bandara di Kangean tetap akan dilakukan. Namun, lokasi yang aka dibangun hingga saat ini belum ada kepastian, karena masih menunggu penetapan lokasi (Penlok) dari Kementrian Perhubungan.
Terkait pembebasan lahan yang telah dilakukan, mantan Asisten I Setkab Sumenep itu memilih irit bicara. “Kalau soal itu tanya kepada yang lama (kepala Dishub lama),” jelasnya.
Apakah anggaran yang telah dikeluarkan sia-sia?, Sustono mengaku lahan yang dibebaskan tetap akan dipakai meskipun hanya pendukung pembangunan runway. “Mubadzir tidak,” tegasnya. (Hasan/irwan)