Pemilihan kepala Desa Serentak Tahun 2019

TransMadura.com, Sumenep — Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur Tahun 2019 kembali akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak. Pesta demokrasi tingkat desa itu akan diikuti sebanyak 225 desa yang terbesar di 27 Kecamatan Kepulauan maupun daratan.
“Ada 225 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tahun 2019,” kata koordinator Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Sumenep, Pardi

Namun kata pardi, hingga saat ini belum ada kepastian soal waktu penyelenggara. Karena pada tahun yang sama akan digelar pelaksanaan pemilihan legislatif (Pileg). “Apakah sebelum pileg masih belum ada ketentuan. Ini masih ditentukan bersama Pemprov ke kementrian,” jelasnya.

Sementara persyaratan bagi calon Kades tidak ada perubahan seperti calon minimal barusia 25 tahun, pendidikan menimal SMP, jumlah calon maksimal 3 calon.

Jika lebih dari 3 orang saat pendaftaran, maka akan di diverifikasi sesuai dengan besaran poin setiap bakal calon. Poin itu di dapat dari segi umur, jenjang pendidikan dan juga pengalaman kerja, baik PNS atau menjadi perangkat desa. “Tiga kriteria itu menjadi acuan”, tegasnya. (Asm/Irwan)

Exit mobile version