Tak Berkategori  

PU.Binamarga Sumenep, Gelar Sosialisasi BKDesa Tahun 2017

Transmadura.com, Sumenep —
Dinas PU. Binamarga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, gelar sosialisasi Bantuan Keuangan Desa ( BKD) tahun anggaran 2017 bertempat di ruang rapat, senin 31/07/2017.

Dalam acara itu dihadiri 22 Camat lokasi penerima bantuan, dari 68 Kepala Desa penerima BKDesa tahun anggaran 2017

Juga menghadirkan narasumber diantaranya pihak Polres Sumenep, , Inspektorat Kabupaten Sumenep, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sumenep, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa beserta Bagian hukum Sekdakab Sumenep.

Kepala Dinas PU. Binamarga Sumenep, Edy Rasiyadi menyampaikan dalam sambutannya pembukaan, Bantuan Keuangan Desa (BKD) dari APBD Kabupaten Sumenep tahun 2017 ini.” sebesar totalnya anggaran 12.788.000.000,00, yang  disalurkan kepada 68 desa penerima bantuan yang tersebar di 22 kecamatan,” katanya, Senin 31 juli 2017.

Meburutnya, Bantuan Keuangan Desa (BKD) Sumber Dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2017 ini merupakan bantuan langsung dari Pemerintah Kabupaten Sumenep yang dikucurkan ke Desa. “Bantuan ini berupa uang yang ditranfer  ke rekening kas desa oleh Bendahara Bantuan BPPKAD, dan BKD ini merupakan bantuan khusus untuk pengaspalan jalan desa,” jelasnya.

 Ia menjelaskan, program bantuan tersebut diperuntukkan untuk pekerjaan pengaspalan jalan desa dan juga bisa dibuat pemeliharaan jalan desa.

“Bantuan Keuangan Desa (BKD) ini bersifat khusus  yaitu untuk pengaspalan jalan, tidak boleh dipergunakan untuk makadam, jalan pavingstone atau rabat beton, apabila proposal bantuan bukan untuk kegiatan tersebut akan kita tolak” ungakapnya.

 
Edy juga berpesan agar BKD ini benar-benar dikerjakan sesuai dengan prososal dan spesifikasi teknis yang diajukan dan jangan sampai nantinya bermasalah dengan hukum.

 
“Dalam sosialisasi kali ini kami sengaja menghadirkan narasumber dari aparat penegak hukum yaitu dari Polres Sumenep yang akan memberi pencerahan hukum kepada para kepala desa. Harapan kami agar para kepala desa dalam melaksanakan kegiatan BKD tidak bermasalah dengan hukum,” harapnya.

Sementara, acara dilanjutkan dengan sosialisasi teknis pencairan bantuan oleh Tim Teknis dari Dinas PU Bina Marga Kab.Sumenep dan diakhiri dengan tanya jawab antara kepala desa dengan tim teknis dan narasumber. (Asm/hy)

Exit mobile version