Batuud Ramil 0827/08 Ganding Hadiri Sosialisasi Bebas Pasung dari Dinas Kesehatan‎

Transmadura.com, Sumenep  — Danramil 0827/08 Ganding yang diwakili oleh Batutuudramil 0827/08 Ganding Serma Heri Setiono bersama Forpimka Ganding dan para stake holder yang menangani adanya permasalahan dengan gangguan jiwa, telah menghadiri sosialisasi Bebas Pasung yang sudah di canangkan oleh Gubenur Jawa Timur beberapa waktu yang lalu yang di laksanakan di aula Poskesdes Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep. Senin  (10/7/2017).

Dalam sambutannya Dr. H. Ahmad Jauhari, Kepala Puskesmas Kecamatan Ganding dalam arahannya mengatakan kepada Masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak Kepala Desa atau kepada Babinsa atau Babinkamtibmas sebagai mitra kerja, apabila di keluarganya atau tetangga yang mengalami gangguan kejiwaan, sehingga pasien akan secepat mungkin mendapatkan perawatan atau pengobatan dari Dokter atau tenaga medis dan masyarakat perlu tahu untuk Program ini ” Gratis ” atau tidak ada biaya pengobatan.

Batituudramil 0827/08 Ganding Serma Heri Setiono menambahkan “Kita mendukung adanya kebijakan bebas pasung karena melihat dari segi pasungan bertentangan dengan HAM (Hak Asasi Manusia) yang mana untuk hidup diberikan kebebasan secara kodrat manusia meskipun prilakunya menyimpang, kita dukung program ini sehingga di wilayah Kecamatan Ganding akan bebas dari Pemasungan dan apabila ada supaya segera di informasikan kepada Kami baik kepada Koramil melalui Babinsa maupun Babinkamtibmas di Polsek ‎”,Kata Heri.

Hadir dalam Sosialisasi tersebut diantaranya Camat Ganding, Dr. H. Ahmad Jauhari Kepala Puskesmas Ganding, Batituudramil Ganding, Serma Heri Setiono, Koordinator Bidan se Kecamatan Ganding Ibu Firmawati Rosana, Tokoh Agama kh. Hafid Fauzi, Seluruh Bidan Desa se Kecamatan Ganding dan 6 orang penyandang gangguan jiwa dan keluarganya. ‎(pur/red)

Exit mobile version