Transmadura.com, Sumenep – Kabupaten Sumenep, anggaran pembangunan jalan dipangkas 30 miliar dari tahun 2016. Tahun lalu anggaran perbaikan dan pembangunan jalan sebesar Rp84 miliar, sementara tahun 2017 hanya sebesar 54 miliar.
“Anggaran itu sebesar 24 miliar bersumber dari APBD tingkat II, sedangkan 30 miliar dari APBN,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep Edi Rasiyadi, Rabu, 08/03 2017.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut diprioritaskan di wilayah Kecamatan Kota. “Namun kami pastikan disetiap Kecamatan ada pekerjaan tahun ini,” jelasnya.
Sementara diutamakan untuk perbaikan dan pembangunan jalan di poros Kecamatan. Untuk perbaikan jalan di dalam Desa, kata Edi, juga dianggarkan kalau sudah masuk dalam Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Jika belum masuk, perangkat Desa menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk memperbaiki jalan.
“Untuk perbaikan jalan penghubung antar desa, Edi memastikan akan menggunakan dana dari Rp54 miliar,” jelasnya.
Dikatakan, anggaran perbaikan jalan untuk daratan dan Kepulauan tidak sama. Sebesar 70 persen untuk daratan, dan 30 persen untuk kepulauan. “Tetap kami profesional,” tegasnya. (Asm/hy)